JAWABAN LATIHAN SOAL MODUL 8
Soal Pilihan Ganda
-
Aspek sosial kemasyarakatan dalam bisnis merujuk pada...
b) Interaksi dan dampak perusahaan terhadap masyarakat sekitar. -
Berikut ini yang bukan termasuk dalam ruang lingkup aspek sosial kemasyarakatan adalah...
d) Harga saham perusahaan. -
Salah satu karakteristik aspek sosial kemasyarakatan adalah dinamis dan kontekstual, yang berarti...
b) Aspek sosial sangat tergantung pada konteks sosial, budaya, dan historis. -
Pada era klasik tanggung jawab sosial perusahaan, fokus utama adalah...
c) Filantropi perusahaan dan kontribusi sukarela. -
Teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) menekankan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan...
b) Semua pihak yang dipengaruhi atau dapat memengaruhi perusahaan. -
Prinsip utama Corporate Social Responsibility (CSR) meliputi hal-hal berikut, kecuali...
d) Maksimalisasi keuntungan. -
Creating Shared Value (CSV) adalah paradigma yang menggabungkan...
b) Penciptaan nilai ekonomi dan sosial secara simultan. -
Triple Bottom Line (TBL) menyatakan bahwa perusahaan harus mengukur kinerja berdasarkan...
b) Keuntungan, dampak terhadap manusia, dan dampak terhadap planet. -
Social License to Operate (SLO) merujuk pada...
b) Persetujuan berkelanjutan dari komunitas lokal untuk operasi perusahaan. -
Dimensi sosio-ekonomi berkaitan dengan dampak perusahaan terhadap...
b) Struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. -
Dimensi sosio-kultural berkaitan dengan pengaruh perusahaan terhadap...
b) Aspek budaya, nilai, dan identitas masyarakat. -
Dimensi sosio-politik berkaitan dengan...
b) Hubungan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan struktur politik. -
Undang-Undang yang mengatur tentang kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia adalah...
b) UU No. 40 Tahun 2007. -
Standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk tanggung jawab sosial adalah...
c) ISO 26000. -
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) adalah kebijakan yang mengatur tanggung jawab sosial...
b) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). -
Salah satu tren penting dalam evolusi regulasi aspek sosial kemasyarakatan adalah...
b) Pergeseran dari pendekatan sukarela menuju kewajiban legal. -
Konsep "business case for CSR" menunjukkan bahwa...
b) Keterlibatan sosial dapat memberikan manfaat finansial bagi perusahaan. -
Yang termasuk dalam dimensi sosio-psikologis adalah...
b) Persepsi dan sikap masyarakat. -
UN Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki berapa tujuan?
d) 17 -
Apa kepanjangan dari ESG?
a) Environment, Social, and Governance
Soal Uraian
-
Perbedaan aspek sosial dan ekonomi:
Aspek ekonomi berfokus pada efisiensi, keuntungan, dan pertumbuhan finansial, sedangkan aspek sosial menekankan hubungan dengan masyarakat, keadilan sosial, dan dampak sosial.
Contoh: Pabrik tekstil bisa menghasilkan keuntungan (ekonomi) tetapi jika tidak memperhatikan kondisi kerja buruhnya (sosial), akan mendapat kritik. -
Pentingnya stakeholder theory:
Membantu perusahaan mengidentifikasi dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait, bukan hanya pemegang saham.
Contoh: Perusahaan energi mempertimbangkan pendapat masyarakat lokal dalam proyek pembangunan pembangkit listrik. -
CSV vs CSR tradisional:
CSV menciptakan nilai ekonomi dan sosial secara bersamaan, bukan hanya tanggung jawab sosial sebagai aktivitas tambahan.
Contoh: Nestlé membantu petani lokal meningkatkan produktivitas kopi untuk keuntungan bersama. -
Triple Bottom Line:
Mengukur kinerja berdasarkan People (sosial), Planet (lingkungan), dan Profit (keuangan).
Contoh: Laporan tahunan perusahaan memuat dampak lingkungan, kontribusi sosial, dan kinerja finansial. -
Social License to Operate (SLO):
Persetujuan informal dari masyarakat untuk kegiatan perusahaan.
Penting karena tanpa SLO, operasi dapat terganggu oleh protes atau penolakan. -
Tiga dimensi aspek sosial kemasyarakatan:
-
Sosio-ekonomi: Contoh: memberikan lapangan kerja lokal.
-
Sosio-kultural: Contoh: menghormati tradisi lokal.
-
Sosio-politik: Contoh: berdialog dengan pemimpin masyarakat dan pemerintah lokal.
-
-
Kerangka hukum Indonesia:
UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74 mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan TJSL.
Contoh: BUMN menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). -
Tiga standar internasional:
-
ISO 26000: Panduan tanggung jawab sosial.
-
GRI (Global Reporting Initiative): Standar pelaporan dampak keberlanjutan.
-
UN Global Compact: Prinsip-prinsip hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan antikorupsi.
-
-
Kebijakan nasional:
Pemerintah mendorong CSR melalui regulasi seperti kewajiban TJSL untuk BUMN, insentif bagi perusahaan yang aktif secara sosial, dll.
Contoh: Pengakuan dan penghargaan CSR oleh Kementerian BUMN. -
Tren regulasi terkini:
-
CSR semakin menjadi kewajiban legal, bukan sukarela.
-
Transparansi dan pelaporan sosial lebih diutamakan.
-
Kaitan erat dengan ESG dan SDGs.
Pengaruh: Perusahaan harus memiliki strategi keberlanjutan yang terukur dan terdokumentasi.
-
Soal Studi Kasus
Studi Kasus: Perusahaan Pertambangan
-
Analisis Dampak Sosial (SIA):
-
Identifikasi pemangku kepentingan lokal.
-
Kaji dampak terhadap mata pencaharian, budaya, pendidikan, dan kesehatan.
-
Libatkan masyarakat adat dalam proses partisipatif.
-
Gunakan pendekatan antropologis dan data lapangan.
-
-
Strategi untuk Memberi Manfaat dan Menghormati Hak:
-
Lakukan konsultasi bebas, didahului, dan diinformasikan (Free, Prior, and Informed Consent).
-
Bentuk kemitraan sosial, seperti pelatihan kerja dan akses infrastruktur.
-
Lakukan konservasi budaya dan dukungan bagi pelestarian tradisi lokal.
-
-
Membangun Social License to Operate (SLO):
-
Transparansi dan komunikasi terbuka.
-
Melibatkan tokoh adat dan pemimpin lokal.
-
Konsistensi dalam memenuhi komitmen sosial.
-
Monitoring dan evaluasi bersama masyarakat.
IMPLEMENTASI SIPA COSMETIC
Implementasi Modul Aspek Sosial Kemasyarakatan pada Sipa Cosmetic
1. Corporate Social Responsibility (CSR)
Program CSR yang dapat dilakukan Sipa Cosmetic:
- Kesehatan dan Keselamatan Konsumen: Menyediakan produk yang aman, bebas bahan berbahaya, dan tidak diuji pada hewan (cruelty-free), serta mengedukasi konsumen tentang bahan kosmetik.
- Program Edukasi Kecantikan untuk Komunitas: Menyelenggarakan pelatihan makeup gratis untuk perempuan di daerah terpencil atau yang terdampak ekonomi, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi perempuan.
- Daur Ulang Kemasan (Eco-CSR): Kampanye pengembalian kemasan bekas untuk didaur ulang, bekerja sama dengan komunitas lokal atau UMKM pengolah limbah.
2. Stakeholder Theory
Sipa Cosmetic dapat mengidentifikasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
- Konsumen: Melibatkan mereka dalam feedback produk (misalnya lewat survei online).
- Komunitas Lokal: Jika memiliki pabrik atau fasilitas produksi, perlu membangun hubungan dengan masyarakat sekitar melalui komunikasi terbuka dan program pemberdayaan.
- Karyawan: Memberi pelatihan berkelanjutan, serta menjamin kesejahteraan dan keadilan kerja.
- Supplier Bahan Baku: Bekerja sama dengan pemasok lokal dan mendorong penggunaan bahan alami dari petani kecil dengan sistem perdagangan adil (fair trade).
3. Creating Shared Value (CSV)
CSV berarti Sipa Cosmetic menciptakan nilai ekonomi sekaligus sosial, contohnya:
- Sourcing Berkelanjutan: Mengambil bahan alami dari petani lokal dan membantu mereka meningkatkan kualitas panen melalui pelatihan, sehingga mendukung ekonomi lokal dan menghasilkan produk unggul.
- Inovasi untuk Kebutuhan Sosial: Mengembangkan produk ramah kulit untuk konsumen dengan kondisi kulit sensitif (misalnya penderita eczema), sebagai bentuk inklusi sosial.
4. Triple Bottom Line (TBL)
Sipa Cosmetic dapat mengukur kinerjanya tidak hanya dari laba (profit), tapi juga:
- People: Berkontribusi pada pemberdayaan perempuan, penciptaan lapangan kerja, dan pelatihan keterampilan.
- Planet: Mengurangi dampak lingkungan lewat kemasan ramah lingkungan dan proses produksi hemat energi.
- Profit: Meningkatkan penjualan dan loyalitas konsumen melalui citra merek yang bertanggung jawab.
5. Social License to Operate (SLO)
Untuk mendapatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat:
- Transparansi tentang proses produksi, bahan yang digunakan, dan komitmen sosial.
- Dialog reguler dengan komunitas, terutama jika membuka pabrik atau pusat distribusi di wilayah baru.
- Konsistensi dalam menjalankan program sosial agar tidak dianggap pencitraan (greenwashing/social washing).
6. Kaitan dengan SDGs
Sipa Cosmetic bisa menyelaraskan programnya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan:
- SDG 5 (Kesetaraan Gender): Program pelatihan dan pemberdayaan perempuan.
- SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab): Kampanye daur ulang dan penggunaan bahan berkelanjutan.
- SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi): Memberi pekerjaan yang layak di sektor kosmetik.
-
Komentar
Posting Komentar